Kamis, 10 November 2011

Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Aplikasi Dalam Kehidupan Bernegara

Pancasila sebagai Dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara berfungsi sebagai dasar filosofis untuk menata dan mengatur penyelenggaraan negara. Hal tersebut dapat dijabarkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara berarti:
1. Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaran negara
2. Pancasila dijadikan dasar dalam pengaturan dan sistem pemerintahan negara
3. Pancasila merupakan sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Pancasila sebagai Ideologi Nasional dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ideologi dapat diartikan sebagai ajaran, doktrin, atau ilmu yang diyakini kebenarannya, disusun secara sistematis, dan diberi petunjuk pelaksanaanya dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara harfiah, "Ideologi" berarti ilmu tentang gagasan, cita-cita.

Istilah Ideologi berasal dari kata "idea" yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Dan "logos" yang berarti ilmu. Dalam pengertian sehari-hari, "idea" disamakan artiannya dengan "cita-cita". Cita-cita yang dimaksud bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau paham. Ideologi adalah seperangkat gagasan, ide, cita-cita, dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu.
Dalam arti luas, Ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nila-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam arti sempit Ideologi adalah gagasan-gagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dengan bertindak.


Fungsi Ideologi Dalam Suatu Negara
1. Struktur Kognitif,
ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian di alam sekitar.
2. Orientasi Dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
3. Norma-norma yang menjadi pedoman pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
4. Bekal dan Jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya, kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
5. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.

Secara singkat dapat disimpuklan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Nasional berfungsi sebagai tujuan atau cita-cita dari bangsa Indonesia serta sebagai sarana pemersatu bangsa. Makna Ideologi Pancasila yaitu sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Sumber:
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2105602-makna-pancasila-sebagai-dasar-negara/#ixzz1d1maLh8z

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.

Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

http://organisasi.org/hak_dan_kewajiban_sebagai_warga_negara_indonesia_ilmu_ppkn_pendidikan_kewarganegaraan_pmp_pendidikan_moral_pancasila

Kamis, 13 Oktober 2011

TUGAS 3 ILMU SOSIAL DASAR

Pendapat saya mengenai Demo adalah setuju, asal tidak berbuat anarkis. Karena demo merupakan suatu cara untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,dan mengkritisasikan kepada pemimpin yang mana yang harus di jalankan dan tidak di jalankan.karena demo itu sangat membangun bagi negara atau kepemertintahan tersebut.

Agar demo dapat berjalan lancar mungkin sabaiknya demo diorganisir dengan baik agar tidak terjadi anarkis dan jangan terjadi kerusuhan yang berulang yang di sebabkan demo itu tersebut.

TUGAS 2 ILMU SOSIAL DASAR

Pendapat saya untuk masalahlah tawuran adalah tidak setuju,karen tidak berguna buat diri sendiri dan orang lain, buat diri sendiri sangat tidak berguna karena kita hanya bisa menyelesaikan masalah hanya dengan kekerasan dan tidak menggunakan pemikiran yg panjang, dimana orang lain yang tidak mengetahui akar masalah dari penyebab tawuran tersebut ikut terkena resikonya, seperti terkena lemparan batu, membuat lalu lintas macet, dan lain-lain.

Solusi dari masalah tawuran tersebut adalah dengan mempertemukan kedua belah pihak yang memiliki masalah tersebut dengan didampingi penengah untuk mencari akar permasalahan antara kedua pihak guna mendapatkan jalan keluar bersama tanpa ada yang dirugikan satu sama lain.

Masalah-Masalah Generasi Muda dan Solusinya

Mungkin ada yang bilang kalau zaman sekarang generasi muda hanya bisa mengkritisi segala kekurangan dalam pembangunan yang ada, bukannya kasih solusi tapi generasi muda terus saja mengkritik setiap kekurangan yang ada dalam setiap usaha pembangunan dalam pemerintah. Memang sudah seharusnya kita sebagai generasi muda harus ikut memberikan solusi dari apa yang kita kritik, dengan begitu kekurangan dalam pembangunan bisa diatasi.

Bagi setiap orang mungkin yang namanya mengkritik adalah suatu hal yang paling mudah dilakukan daripada kita sebagai generasi muda memberikan solusinya. Tidak tanggung-tanggung, dari seorang generasi muda saja bisa menghasilkan banyak sekali kritikan, maka bisa saja dari kritikan itu bisa menjadi masalah baru dalam setiap pembangunan.

Sebagai generasi muda yang baik seharusnya kita selain bisa memberikan kritikan terhadap pembangunan yang sedang berlangsung, seharusnya juga bisa memberikan solusi terbaik untuk memperbaiki kekurangan dalam pembangunan tersebut. Dengan begitu aktifitas pembangunan bisa berjalan dengan lebih cepat berkat partisipasi dari pemikiran-pemikiran para generasi muda yang ada.

Jika memang tenaga dalam pembangunan masih kurang, seharusnya kita bantu mereka yang sedang berusaha membangunkan negeri ini. Tidak harus dengan keluar keringat untuk membantunya, bisa juga dengan memberikan ide-ide atau gagasan suatu cara paling efektif dalam proses pembangunan tersebut. Maka berpikir kreatif sangat diperlukan di sini agar setiap ide yang kita masukkan benar-benar bisa menjadi suatu solusi.

Ingin proses pembangunan di negeri ini bisa berjalan lebih cepat dan efektif? Maka dari itu sebagai generasi muda yang masih memiliki ide-ide segar bisa kita sumbangkan untuk menambahkan solusi dalam setiap permasalahan yang muncul di setiap usaha pembangunan. Generasi muda juga merupakan penerus suatu pembangunan bangsa, maka dari itu partisipasi kita sangat dibutuhkan di sini.

Kalau mau menyumbangkan ide, kita bisa menyumbangkannya melalui tulisan. Seperti contohnya di dalam blog ini, sebenarnya yang awalnya saya hanya ingin menuliskan unek-unek di pikiran saya tapi ternyata secara tidak langsung bisa bermanfaat untuk masa depan generasi muda kita. Karena blog ini bisa diakses dari mana pun dan kapan pun maka semua orang bisa mengetahui unek-unek saya mengenai masa depan generasi muda sekarang ini.

Meski begitu, dalam usaha menyumbangkan solusi yang kita miliki tidak harus menggunakan tulisan melalui blog, bisa juga melalui poster kecil-kecilan yang penting tulisannya bisa dilihat dan terbaca. Tidak usah banyak-banyak, biar bisa dilakukan secara menyenangkan kita bisa menyumbangkannya sebulan sekali atau seminggu sekali.

Asal Anda tahu, kalau generasi muda di negeri jumlahnya ada banyak sekali, jika setiap minggu para generasi muda mau menyumbangkan ide tentang solusi pembangunan, bukankah suatu cara yang sangat cepat untuk menyampaikannya kepada para pelaku usaha pembangunan yang lebih tinggi? Dan itu bisa mempermudah pekerjaan mereka, selain itu tentu saja pembangunan di negeri ini bisa dengan mudah terlaksana.

Generasi muda adalah mereka yang akan meneruskan usaha pembangunan di negeri ini, oleh sebab itu jika kita sudah terbiasa untuk berpartisipasi dalam pembangunan yang ada sekarang, maka pada waktu yang akan datang akan lebih mudah bagi para generasi penerus untuk memaksimalkannya. Untuk itu sebagai generasi muda yang cemerlang, mari kita tingkatkan terus pembangunan di negeri ini.

Sumber: http://www.iprasblog.com/generasi-muda-harus-punya-solusi-untuk-pembangunan/191

Pengembangan Generasi Muda

Untuk mewujudkan pengembangan pendidikan dan ilmu penge¬tahuan, diusahakan penambahan, fasilitas-fasilitas dengan prioritas yang tepat dan disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan, baik yang bersumber dari Negara maupun dari masyarakat sendiri.
Guna melaksanakan apa yang telah ditentukan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara tersebut, selama Repelita II telah, diusahakan penanganan yang lebih mendasar terhadap masalah-masalah pen¬didikan sehingga dapat diberikan unsur-unsur yang cukup untuk meneruskan jiwa dan nilai-nilai 45 kepada generasi muda.

Hal ini diusahakan antara lain dengan menggariskan serang-kaian kebijaksanaan pokok sebagai berikut : ¬

(1). Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar berhubung de- ngan laju pertambahan kelompok-kelompok usia anak didik dan

lulusan yang berbakat yang mencari tempat di tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
(2). Pemeliharaan dan peningkatan mutu pendidikan pada semua tingkat dan jenis pendidikan.
(3). Pengembangan sistim pendidikan yang lebih serasi (relevan) de¬ngan pembangunan,
(4). Pemantapan pendidikan di luar sistim sekolah (pendidikan non formal) dan usaha-usaha pembinaan generasi muda.
(5). Pengembangan efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan sehingga dapat diandalkan untuk melaksanakan pembaharuan pendidikan.
Garis-garis Besar Haluan-Negara telah menetapkan bahwa usaha pembinaan generasi muda sebagai tunas-tunas bangsa ditujukan agar mereka dapat menjadi generasi yang labih baik, lebih bertanggung-jawab dan lebih mampu mengisi dan membina kemerdekaan bangsa. Pembinaan dilakukan melalui bentuk-bentuk dan cara-cara kegiatan yang dapat diterima oleh generasi muda itu sendiri. Dalam hal ini maka pembinaan itu meliputi gerakan pramuka, lewat berbagai orga¬nisasi untuk meningkatkan kegiatan produktif dan kesegaran jasmani yang bersifat kreatif, melalui penyediaan berbagai latihan, bimbingan dan rangsangan untuk melaksanakan sendiri proyek-proyek sederhana dan lewat berbagai kesempatan kerja yang terbuka.
Dalam pembinaan organisasi dan aktivitas generasi muda maka selama lima tahun terakhir ini telah dilaksanakan pembentukan unit kerja produktiff yang mengikut-sertakan 22.702 orang, penataran pem¬bina pemuda/pimpinan organisasi sebanyak 4.161 orang, pengiriman dam penerimaari pemuda ke dan dari Kanada sebanyak 176 orang, pro-yek perintis KEJAR (Kerja sambil Belajar) sebanyak 170 orang, per¬tukaran pemuda antar propinsi sebanyak 170 orang.
Secara menyeluruh pembinaan organisasi dan aktivitas generasi muda mengikut-sertakan sebanyak 27.3,79 orang selama jangka waktu lima tahun. Dalam tahuri 1978/79 direncanakan untuk menatar 1.200 pemimpin organisasi pemuda, 640 orang pembina pemuda dan 7.524 latihan ketrampilan. Dengan demikian maka selama Repelita II pem-binaan organisasi dan aktivitas peanuda mengikut-sertakan. generasi muda sejumlah 36.743 orang. Di samping itu telah disusun paket kuri-kulum latihan kepemudaan sebanyak 5 naskah dan pengadaan buku pedoman pembinaan generasi muda sebanyak 25.000 eksemplar.
Bantuan kepada Pramuka diberikan dalam bentuk pembangunan sejumlah 15 buah Pusat Kegiatan Latihan Pramuka (Cadika). Penye¬-diaan prasarana fisik ini akan dilanjutkan pada tahun 1978/70 dengan membangun sejumlah Pusat Latihan Pramuka lainnya. Di samping itu dilakukan kursus/seminar yang diikuti 2.150 orang dan pengadaan buku pegangan sebanyak 2.500 eksemplar. Bantuan juga diberikan dalam Munas Gerakan Pramuka.
KNPI yang dibentuk di tingkat Pusat dan Daerah dalam tahun 1974 terus dibantu dalam berbagai bentuk kegiatan antara lain meng-adakan rapat kerja/musyawarah kerja yang mengikut-sertakan 685 orang dari 26 propinsi, lokakarya/seminar sebanyak 90 orang, pendi-dikan/penataran sebanyak 12.220, orang serta kegiatan internasional sebanyak 35 orang. Di samping itu disediakan kegiatan penerbitan/ pencetakan sebanyak 24.000 eksemplar dan panyediaan sarana untuk meningkatkan aktivitas sebanyak 5 unit


sumber: www.bappenas.go.id/get-file-server/node/7003/

Pembinaan Generasi Muda

Sering kita mendengar atau membaca pernyataan begini: generasi muda adalah penerus bangsa. Pernyataan seperti ini sering keluar dari mulut seorang tokoh publik. Biasanya itu diucapkan ketika memperingati peristiwa sejarah berkaitan dengan peran generasi muda. Pertanyaannya: apa benar generasi muda penerus bangsa?

Kalau asumsinya bahwa generasi muda sekarang pastilah kelak berperilaku baik dan berkeinginan mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa, pernyataan itu bisa jadi benar. Tapi, kenyataannya, yang disebut generasi muda itu tidaklah tunggal dan statis. Aspirasi dan keinginan mereka bisa saja berkembang seiring perjalanannya. Sikapnya terhadap bangsa pun bisa saja berubah. Misalnya, sebagai individu atau kelompok, ada bagian dari generasi muda sekarang yang merasa bangsa yang sekarang tak perlu diteruskan.

Tapi, kenapa hal itu bisa mungkin? Pertama, jika sebagian generasi muda merasa bahwa kebijakan pembangunan yang berlangsung sekarang telah menempatkan mereka pada posisi yang diperlakukan secara tidak adil, alias didiskriminasi. Kedua, sebagian generasi muda merasa bahwa hukum telah diberlakukan secara tidak sama. Buat orang kaya dan berpunya, hukum bisa terasa lunak. Sementara buat mereka yang miskin dan tak punya apa-apa hukum diperlakukan secara keras.

Dalam kaitan itu, sebagian generasi muda merasa hidup berbangsa dalam payung negara Indonesia ternyata bukan buat mereka. Negara ternyata hanya melayani sebagian anak bangsa, tapi bukan mereka. Generasi muda yang merasa seperti ini bisa jadi akan memilih sikap bahwa bangsa dan negara Indonesia ini tak layak dipertahankan. Mereka merasa lebih baik membuat atau membangun bangsa dan negara sendiri.

Sikap lebih lunak dari itu adalah melakukan tindak kriminal, mengganggu keamanan dan ketenangan masyarakat atau bahkan menjadi teroris.

Karena itu, pernyataan di atas sekadar retoris sifatnya bahkan omong-kosong jika tidak diikuti oleh perbuatan yang mengarah pada pengembangan hidup berbangsa dan bernegara yang berkeadilan. Pernyataan itu bisa jatuh sekadar menjadi ideologi untuk menutupi realitas ketidak-adilan yang terjadi dalam hidup berbangsa.

Pesan buat mereka yang suka mengumbar pernyataan-pernyataan semacam, baiklah kiranya jika perhatian dan kerja diarahkan pada pengembangan hidup bersama yang berkeadilan dan jauh dari diskriminasi. Mengulang-ulang sesuatu yang kosong bukan tidak mungkin malah memunculkan sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya rasa muak pada generasi muda melihat perilaku elite dan tokoh politik yang cuma bisa memprovokasi dan menghasut – tapi tidak melakukan sesuatu yang nyata.

Barangkali kata bijak “diam adalah emas” bisa dicoba. Tokoh dan elite politik sebaiknya diam saja. Tidak usah membakar-bakar rasa kebangsaan atau nasionalisme kalau ketimpangan dan ketidak-adilan sosial-ekonomi belum bisa dipecahkan, halah…

Sumber: http://blog.liputan6.com/2008/11/12/generasi-muda-penerus-bangsa/

Peranan Sosial Pemuda di Masyarakat

Masyarakat membutuhkan peran sertapemuda untuk kemajuan bersama. Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat.
Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.

Bung Karno disebut-sebut orang yang memiliki semangat menyala-nyala dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, ketika beranjak senja, beliau dianggap tidak mampu lagi meneruskan kepemimpinannya di negara Indonesia, demikian pula dengan banyak pemimpin lainnya. Ini menunjukan bahwa pemuda memegang peranan yang sangat besar di dalam proses perubahan dan eprtumbuhan serta perkembangan suatu masyarakat.
Meskipun demikian, fakta menunjukan bahwa tidak semua pemuda memiliki semangat juang yang positif. Maraknya penggunaan narkoba serta penyalahgunaan obat-obat bius lainnya memaksa kita untuk menyadari bahwa banyak sekali yang harus dilakukan untuk membina kaum muda agar energinya yang sangat banyak tersalur kepada hal-hal yang positif.
Dengan demikian, dibutuhkan pembinaan yang benar terutama pembinaan moral agar pemuda memiliki rasa tanggung jawab untuk membangun serta berjuang untuk kemakmuran rakyat, tidak hanya untuk kepentingan pribadinya. Pembinaan dan pendidikan juga terutama ditujukan pada tumbuhnya kesadaran kana tugas manusia sebagai khalifah tuhan di dunia dan dan sebagai individu yang harus berserah diri kepada Allah SWT.
Secara puitis, WS. Rendra membahasakannya sebagai berikut : Kesadaran adalah matahari// Kesabaran adalah bumi// Keberanian menjadi cakrawala// dan Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata. Benar kata Rendra, "Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata !". Pemuda menjadi pelaksana dari kesadaran yang mereka miliki.
Begitulah menurut saya peranan pemuda di dalam masyarakat menurut saya .