Kamis, 13 Oktober 2011

Peranan Sosial Pemuda di Masyarakat

Masyarakat membutuhkan peran sertapemuda untuk kemajuan bersama. Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat.
Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.

Bung Karno disebut-sebut orang yang memiliki semangat menyala-nyala dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, ketika beranjak senja, beliau dianggap tidak mampu lagi meneruskan kepemimpinannya di negara Indonesia, demikian pula dengan banyak pemimpin lainnya. Ini menunjukan bahwa pemuda memegang peranan yang sangat besar di dalam proses perubahan dan eprtumbuhan serta perkembangan suatu masyarakat.
Meskipun demikian, fakta menunjukan bahwa tidak semua pemuda memiliki semangat juang yang positif. Maraknya penggunaan narkoba serta penyalahgunaan obat-obat bius lainnya memaksa kita untuk menyadari bahwa banyak sekali yang harus dilakukan untuk membina kaum muda agar energinya yang sangat banyak tersalur kepada hal-hal yang positif.
Dengan demikian, dibutuhkan pembinaan yang benar terutama pembinaan moral agar pemuda memiliki rasa tanggung jawab untuk membangun serta berjuang untuk kemakmuran rakyat, tidak hanya untuk kepentingan pribadinya. Pembinaan dan pendidikan juga terutama ditujukan pada tumbuhnya kesadaran kana tugas manusia sebagai khalifah tuhan di dunia dan dan sebagai individu yang harus berserah diri kepada Allah SWT.
Secara puitis, WS. Rendra membahasakannya sebagai berikut : Kesadaran adalah matahari// Kesabaran adalah bumi// Keberanian menjadi cakrawala// dan Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata. Benar kata Rendra, "Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata !". Pemuda menjadi pelaksana dari kesadaran yang mereka miliki.
Begitulah menurut saya peranan pemuda di dalam masyarakat menurut saya .

Hubungan antara individu,keluarga dan masyarakat

Individu berasal dari kata latin "individuum" yg artinya "yang tak terbagi". Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam ilmu sosial, individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa yang tak seberapa mempengaruhi kehidupan manusia.

Sebagai makhluk sosial, seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat. Individu mempunyai sejarah dengan peradabannya. Hal ini memberikan keuntungan rohani bagi individu, seperti: bahasa, agama, adat istiadat dan kebiasaan, paham-paham hukum, ilmu pengetahuan, dsb.

Keluarga adalah unit/satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anaknya. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual dimasyarakat.

Sedangkan masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.


Jadi saya menyimpulkan bahwa hubungan antara individu keluarga dan masyarakat adalah kita sebagai individu perlu berinteraksi atau bersosialisasi didalam kemasyarakatan. Karena kita diciptakan untuk hidup saling membutuhkan dan tolong menolong antar sesama individu baik dikeluarga maupun masyarakat. Kita dilahirkan sebagai individu, kemudian kita dibesarkan dan dididik dikeluarga kita masing-masing, yaitu oleh orangtua. Orangtua adalah orang-orang yang pertama kalinya mendidik dan mengarahkan kita sebelum kita mengenal dunia luar. Dan didalam keluarga kita bisa mengadakan interaksi-interaksi atau komunikasi-komunikasi, baik kepada orangtua maupun kepada adik-adik atau kakak-kakak kita. Setelah itu kita berinteraksi di masyarakat. Baik keluarga maupun masyarakat pastinya akan memberikan dampak positf bahkan dampak negatif kepada kita, baik dalam aspek pergaulan, pengetahuan, tingkah laku, kesopanan, dsb. Maka dari itu saya menyimpulkan bahwa antara individu, keluarga, dan masyarakat saling berkaitan satu dengan yang lainnya.

Sumber: Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk
Sumber: http://trianatanti.blogspot.com/2011/09/hubungan-antara-individu-keluarga-dan.html

Definisi Kebudayaan

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat

sumber: http://vaisal.wordpress.com/2011/03/09/pengertian-kebudayaan/

Definisi Masyarakat

Koentjaraningrat

Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.

Selo Soemardjan

Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.

Paul B. Horton & C. Hunt

Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

J.L Gillin dan J.P Gillin

Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama.

Ralph Linton

Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri sendiri dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas.

Anne Ahira

Masyarakat merupakan sekelompok orang yang membentuk suatu sistem yang semi tertutup ataupun semi terbuka, yang mana interaksi sebagian besar adalah antara perorangan yang berada di dalam kelompok masyarakat tersebut.

Emile Durkheim

Masyarakat adalah suatu sisitem yang dibentuk dari hubungan antar anggota sehingga menampilkan suatu realitas tertentu yang mempunyai ciri-cirinya sendiri.

Karl Marx

Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.

M.J Herskovits

Masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasi dan mengikuti satu cara hidup tertentu.

Mac Iver dan Page

Masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan manusia. Keseluruhan yang selalu berubah disebut masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial dan masyarakat selalu berubah.

sumber: http://dechyku.wordpress.com/2010/12/12/definisi-masyarakat/

Definisi Keluarga

pengertian keluarga/defenisi keluarga menurut Departemen Kesehatan RI (1998) :

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

sedangkan pengertian keluarga/defenisi keluarga menurut Salvicion dan Ara Celis (1989) :

Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Definisi pemuda

Berbagai definisi berkibar akan makna kata pemuda. Baik ditinjau dari fisik maupun phisikis akan siapa yang pantas disebut pemuda serta pertanyaan apakah pemuda itu identik dengan semangat atau usia. Terlebih kaitannya dengan makna hari Sumpah Pemuda.

Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.

Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19 tahun. Contoh lain di Canada dimana negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services”

Definisi yang berbeda ditunjukkan oleh Alquran. Dalam kaidah bahasa Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab”didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti:

1. berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Se­sungguhnya dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS.Al­-Anbiya, 21:59-60).

2. memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kisah me­reka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pe­muda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambah­kan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, se­sungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).

3. seorang yang tidak berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku akan ber­jalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60).

Jadi pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb. Kelemahan mecolok dari seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.

Perubahan

Peran penting dari seorang pemuda adalah pada kemampuannya melakukan perubahan. Perubahan menjadi indikator suatu keberhasilan terhadap sebuah gerakan pemuda. Perubahan menjadi sebuah kata yang memiliki daya magis yang sangat kuat sehingga membuat gentar orang yang mendengarnya, terutama mereka yang telah merasakan kenikmatan dalam iklim status quo. Kekuatannya begitu besar hingga dapat menggerakkan kinerja seseorang menjadi lebih produktif. Keinginan akan suatu perubahan melahir sosok pribadi yang berjiwa optimis. Optimis bahwa hari depan pasti lebih baik.

Tak heran jargon perubahan menjadi tema yang cukup menjual dan menggugah hati masyarakat di Pilpres II lalu. Pertama kali didengungkan oleh PKS setelah penandatanganan nota kesepahaman dukungan PKS terhadap pasangan SBY-JK di Pilpres II. SBY pun menggunakan jargon “perubahan” ini dalam kampanyenya dan terbukti sukses. Lebih dari 60% masyarakat Indonesia mendukungnya, suatu persentasi angka yang tidak sedikit.

Harapan perubahan itulah yang amat sangat dirindukan oleh bangsa Indonesia. Saya mungkin salah satu anak bangsa, yang ketika pemilu 2004 ini digulir baik legislatif maupun presiden, menjadi optimis bahwa angin perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik akan merebak. Hal itu dapat terlihat proporsi fraksi anggota parlemen dari perwakilan partai yang hampir merata, baik tingkat nasional maupun daerah. Sekarang yang kita tunggu adalah bagaimana mereka menggebrak dan masih layak disebut pemuda. Mereka butuh momentum. Momemntum unutk merubah tatanan pragmatisme yang kadung menjadi sebuah permisivitas dalam kacamata sosial.

Apa itu Sosialisasi ? Dalam konteks proyek P2KP, sosialisasi bukan hanya diartikan bagaimana program P2KP dapat dipahami oleh masyarakat baik subtansi maupun prosedurnya. Sosialisasi bukan sekedar diseminasi atau media publikasi, melainkan bagian dari proses pemberdayaan, dimana diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kritis, menumbuhkan perubahan sikap, dan perilaku masyarakat. Oleh sebab itu, sosialisasi harus terintegrasi dalam aktivitas pemberdayaan dan dilakukan secara terus menerus untuk memampukan masyarakat menanggulangi masalah-masalah kemiskinan secara mandiri dan berkesinambungan.


Pada sisi aktifitas fisiknya, sosialisasi diharapkan menerapkan beberapa pendekatan yang didasarkan atas perbedaan khalayak sasaran. Pendekatan yang dilakukan, diharapkan bisa membangun keterlibatan masyarakat (sebagai subjek pelaksana program) melalui pertukaran pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman untuk menemukan kesepakatan-kesepakatan bersama yang berpijak pada kesetaraan, kesadaran kritis dan akal sehat.

Pada akhirnya, diharapkan melalui sosialisasi terjadi internalisasi konsep P2KP secara utuh, serta terlembaganya kebiasaan menanamkan prinsip dan nilai P2KP di kalangan masyarakat dalam segala aktivitasnya.

Apa Tujuan Sosialisasi ?

A. Tujuan Umum
1.)Mengupayakan masyarakat luas memahami dan mampu menginternalisasikan ‘makna’ dari konsep, tujuan, maksud dan metodologi P2KP
2.)Masyarakat luas mengetahui dan memahami perkembangan pelaksanaan proyek P2KP sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik.
3.)Menjadi bagian dari kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang terdapat dalam siklus proyek dan kegiatan-kegiatan spesifik proyek.

B. Tujuan Khusus
1.)Terdapatnya komitmen dan kerjasama antara konsultan P2KP dengan pemerintah kabupaten/Kota untuk merencanakan, melaksanakan dan memonitor-mensupervisi secara bersama-sama kegiatan P2KP
2.)Dapat merangsang minat Kelompok Strategis dan Kelompok Peduli untuk melakukan tindakan baik dalam kerjasama maupun mem-bangun pengawasan berbasis masyarakat.

3.)Menyebar luaskan hasil-hasil dan perkembangan proyek kepada masyarakat luas.
4.)Bersama dengan bidang pelatihan, menyiapkan materi-materi bagi kepentingan masyarakat kelurahan untuk tujuan belajar mandiri
5.)Membangun KBP (Kelompok Belajar Perko-taan) dan KBK (Kelompok Belajar Kelurahan) sebagai wujud nyata dari tumbuhnya kegiatan belajar mandiri masyarakat.

Siapa Sasaran Sosialisasi? Khalayak sasaran sosialisasi P2KP bagi fasilitator dapat dibagi dalam 2 katagori berupa :

Khalayak sasaran Primer, terdiri dari: Seluruh warga masyarakat di tingkat kelurahan yang menjadi lokasi sasaran P2KP
Khalayak sasaran Skunder, terdiri dari:

Kelompok Strategis yang terdiri dari:

Para pemegang posisi kunci yang dianggap dapat mempengaruhi atau mendorong terjadi-nya perubahan di masyarakat (antara lain: pejabat pemerintah tingkat kelurahan, tokoh-tokoh masyarakat/adat/ agama yang menjadi panutan warga).

Kelompok Peduli yang terdiri dari:

Orang-orang yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masalah penanggulangan kemis-kinan namun tidak memiliki jabatan/posisi strategis. Misalnya pemerhati masalah pembangunan, cendekiawan, akademisi, pengusaha, organisasi massa (Aisyah, fatayat NU, dll)

Selanjutnya, khalayak sasaran sekunder, dapat digolongkan secara bertingkat, yaitu khalayak sasaran sekunder tingkat kabupaten/kota, tingkat propinsi dan tingkat pusat/nasional. Khalayak sasaran pada masing-masing tingkatan ini memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda terhadap P2KP, karena itu sosialisasi pada khalayak sasaran pada tingkatan yang berbeda harus memiliki tujuan dan perlakukan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi khalayak sasaran yang berbeda pada setiap tingkatan.

Siapa Pelaku Sosialisasi? Pelaku sosialisasi adalah segenap pelaku P2KP, Aparat Pemerintah dari berbagai tingkatan, kelompok strategis/peduli ataupun setiap warga masyarakat yang peduli terhadap masalah-masalah kemiskinan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada tingkatan nasional hingga kelurahan sasaran. Pada tingkatan lokal atau kelurahan sasaran, sosialisasi dilakukan oleh Fasilitator bersama dengan relawan, baik pada tataran RT, RW, dusun dan Kelurahan. Pada tingkatan kabupaten, anggota KBP bersama dengan KMW (korkot) diharapkan dapat melakukan sosialisasi secara lebih luas pada khalayak sasaran dalam cakupan kabupaten. Sedangkan pada tingkatan propinsi, KMW (Team Leader) dapat membangun pula komunitas peduli tingkat propinsi untuk ikut serta melaksanakan sosialisasi pada tingkatan propinsi. Demikian pula hal yang sama berlaku pada tingkat Pusat/Nasional di Jakarta oleh KMP dan kelompok peduli tingkat nasional.

Sosialisasi yang dilakukan oleh fasilitator pada warga masyarakat tingkat kelurahan, perlu diarahkan pada terbangunnya kesadaran warga masyarakat kelurahan itu sendiri untuk melakukan kegiatan sosialisasi secara mandiri, terlepas dari hadir atau tidaknya konsultan pendamping. Hal ini sekaligus merupakan perwujudan dari masyarakat sebagai pelaku aktif program P2KP. Untuk itu diperlukan sebuah strategi sosialisasi yang efektif dengan penggunaan multi jalur komunikasi.

WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN

A. Pengertian Warga Negara

Warga Negara secara umum : Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya
Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga negara
Bangsa Indonesia asli adalah Orang-orang pribumi / penduduk asli Indonesia yang ; (Lahir, besar, berdomisili, berkarya di Indonesia, serta mengakui Indonesia sebagai tanah airnya)
Warga Negara Indonesia Menurut ( Pasal 4 UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganeggaraan ) yaitu:

Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundangan dan/atau berdasarkan perjanjian pemeirntah RI dengan negara lain sebelum Undang-undang ini berlaku sudah menjadi WNI.
Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI .
Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah WNI dan ibu WNA.
Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ibu WNI dan ayah WNA.
Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mepunya kewarganegaraan atau hukum asal ayahnya tidak memberiikan kewarganegaraan pada anak tersebut.
Anak yang lahir diluar perkawinan yang sah dari ibu WNI, dan jika ayahnya WNA maka harusdisertai pengakuan dari ayahnya.
Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya WNI.
Anak yang lahir di wilayah RI yang pada waktu lahir tidak jelass status kewarganegaraan ayah ibunya.

5. Bangsa lain Menurut Penjelasan UUD 1945 adalah Peranakan Belanda, Cina, Arab, dll. Yang menetap di wilayah RI dimana mereka mengakui Indonesia sebagai Tanah Air-nya, dan bersikap setia kepada NKRI

B. Dasar Hukum

Di Negara Indonesaia di atur dalam:
UUD 1945 pasal 26
UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI + Peraturan Pelaksananya

C. Cara Memperoleh Kewarganegaraan 1. Asas Kelahiran

a. Ius Soli (Menurut Tempat Kelahiran) yaitu; Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B. asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir, Amerika dll

b. Ius Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah) yaitu; Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B.(dianut oleh negara RRC)

2. Naturalisasi Adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan, Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukan permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan

a. Naturalisasi Biasa Syarat – syarat :

Telah berusia 21 Tahun
Lahir di wilayah RI / bertempat tinggal yang paling akhir min. 5 thn berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut
Apabila ia seorang laki-laki yg sdh kawin, ia perlu mendpt persetujuan istrinya
Dapat berbahasa Indonesia
Sehat jasmani & rokhani
Bersedia membayar kepada kas negara uang sejumlah Rp.500 sampai 10.000 bergantung kepada penghasilan setiap bulan
Mempunyai mata pencaharian tetap
Tidak mempunyai kewarganegaraan lain apabila ia memperoleh kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan RI

b. Naturalisasi Istimewa Naturalisasi ini dapat diberikan bagi mereka (warga asing) yang telah berjasa kepada negara RI dengan penyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi WNI, atau dapat diminta oleh negara RI

3. Permasalahan dalam Pewarganegaraan

a. Apatride adalah Seseorang yang tidak memiliki status kewarganegaraan Contoh : Seorang keturunan bangsa A (Ius Soli) lahir di negara B (Ius Sanguinis) Maka orang tsb bukan warga negara A maupun warga negara B

b. Bipatride adalah Seseorang yang memiliki kewarganegaraan rangkap Contoh : Seorang keturunan bangsa C (Ius Sanguinis) lahir di negara D (Ius Soli). Sehingga karena ia keturunan negara C, maka dianggap warga negara C, tetapi negara D juga menganggapnya sebagai warga negara,karena ia lahir di negara D

c. Multipatride : Seseorang yang memiliki 2 atau lebih kewarganegaraan Contoh : Seorang yang BIPATRIDE juga menerima pemberian status kewarganegaraan lain ketika dia telah dewasa, dimana saat menerima kewarganegaraan yang baru ia tidak melepaskan status bipatride-nya

Permasalahan tersebut di atas harus di hindari dengan upaya:

Memberikan Kepastian hukum yang lebih jelas akan status hukum kewarganegaran seseorang
Menjamin hak-hak serta perlindungan hukum yang pasti bagi seseorang dalam kehidupan bernegara

4. Cara Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia ( Berdasarkan Penjelasan UU No. 62 Tahun 1958 )

Karena kelahiran
Pengangkatan
Dikabulkannya Permohonan
Pewarganegaraan (Opsi/Repudiasi)
Akibat Perkawinan
Turut Ayah atau Ibu

Definisi Individu

Kepribadian itu memiliki banyak arti, bahkan saking banyaknya boleh dikatakan jumlah definisi dan arti dari kepribadian adalah sejumlah orang yang menafsirkannya. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan dalam penyusunan teori, penelitian dan pengukurannya.

Kepribadian secara umum

Personality atau kepribadian berasal dari kata persona, kata persona merujuk pada topeng yang biasa digunakan para pemain sandiwara di Zaman Romawi. Secara umum kepribadian menunjuk pada bagaimana individu tampil dan menimbulkan kesan bagi individu-individu lainnya. Pada dasarnya definisi dari kepribadian secara umum ini adalah lemah karena hanya menilai perilaku yang dapat diamati saja dan tidak mengabaikan kemungkinan bahwa ciri-ciri ini bisa berubah tergantung pada situasi sekitarnya selain itu definisi ini disebut lemah karena sifatnya yang bersifat evaluatif (menilai), bagaimanapun pada dasarnya kepribadian itu tidak dapat dinilai “baik” atau “buruk” karena bersifat netral.

Kepribadian menurut Psikologi

Untuk menjelaskan kepribadian menurut psikologi saya akan menggunakan teori dari George Kelly yang memandang bahwa kepribadian sebagai cara yang unik dari individu dalam mengartikan pengalaman-pengalaman hidupnya. Sementara Gordon Allport merumuskan kepribadian sebagai “sesuatu” yang terdapat dalam diri individu yang membimbing dan memberi arah kepada seluruh tingkah laku individu yang bersangkutan.

Lebih detail tentang definisi kepribadian menurut Allport yaitu kepribadian adalah suatu organisasi yang dinamis dari sistem psikofisik individu yang menentukan tingkah laku dan pikiran individu secara khas.

Allport menggunakan istilah sistem psikofisik dengan maksud menunjukkan bahwa jiwa dan raga manusia adalah suatu sistem yang terpadu dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, serta diantara keduanya selalu terjadi interaksi dalam mengarahkan tingkah laku. Sedangkan istilah khas dalam batasan kepribadian Allport itu memiliki arti bahwa setiap individu memiliki kepribadiannya sendiri. Tidak ada dua orang yang berkepribadian sama, karena itu tidak ada dua orang yang berperilaku sama.

Sigmund Freud memandang kepribadian sebagai suatu struktur yang terdiri dari tiga sistem yaitu Id, Ego dan Superego. Dan tingkah laku, menurut Freud, tidak lain merupakan hasil dari konflik dan rekonsiliasi ketiga sistem kerpibadian tersebut.

Dari sebagian besar teori kepribadian diatas, dapat kita ambil kesamaan sbb(E. Koswara):

1. sebagian besar batasan melukiskan kerpibadian sebagai suatu struktur atau organisasi hipotesis, dan tingkah laku dilihat sebagai sesuatu yang diorganisasi dan diintegrasikan oleh kepribadian. Atau dengan kata lain kepribadian dipandang sebagai “organisasi” yang menjadi penentu atau pengarah tingkah laku kita.
2. sebagian besar batasan menekankan perlunya memahami arti perbedaan-perbedaan individual. Dengan istilah “kepribadian”, keunikan dari setiap individu ternyatakan. Dan melalui study tentang kepribadian, sifat-sifat atau kumpulan sifat individu yang membedakannya dengan individu lain diharapkan dapat menjadi jelas atau dapat dipahami. Para teoris kepribadian memandang kepribadian sebagai sesuatu yang unik dan atau khas pada diri setiap orang.
3. sebagian besar batasan menekankan pentingnya melihat kepribadian dari sudut “sejarah hidup”, perkembangan, dan perspektif. Kepribadian, menurut teoris kepribadian, merepresentasikan proses keterlibatan subyek atau individu atas pengaruh-pengaruh internal dan eksternal yang mencakup factor-faktor genetic atau biologis, pengalaman-pengalaman social, dan perubahan lingkungan. Atau dengan kata lain, corak dan keunikan kepribadian individu itu dipengaruhi oleh factor-faktor bawaan dan lingkungan.