Rabu, 11 Januari 2012

KORUPSI

Korupsi sudah bukan lagi hal aneh di dunia. Dia sudah merupakan kawan akrab bagi orang-orang yang memiliki kesempatan. Korupsi, paling tidak, pernah dilakukan oleh setiap orang. Korupsi, tidak semata-mata berbentuk penyelewengan dana/uang. Namun bisa juga berarti penyelewengan waktu atau hal lain yang masih berhubungan dengan penyalah gunaan/ penyelewengan demi keuntungan pribadi dan atau golongan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi didefinikan sebagai n penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain;
– waktu cak penggunaan waktu dinas (bekerja) untuk urusan pribadi; me·ngo·rup·si v menyelewengkan atau menggelapkan (uang dsb).

Diakui atau tidak, kitapun paling tidak pernah melakukan korupsi, walaupun itu sekedar korupsi waktu. Tapi tetap saja korupsi. Jika kita berbicara mengenai korupsi, pasti pikiran kita selalu berselancar pada sosok-sosok pegawai pemerintah yang sedang berkuasa dan memiliki kekuasaan. Hal ini selaras dengan definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu, penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sudah barang tentu, korupsi hanya bisa dilakukan oleh orang yang memiliki kekuasaan, karena pemilik kekuasaan mempunyai hak dan peluang untuk melakukan tindakan-tindakan dengan mengatas namakan perusahaan atau Negara. Korupsi juga bisa dilakukan oleh buruh atau karyawan dengan tingkat golongan yang rendah. Mereka dalam strata yang demkian paling tidak hanya mampu melakukan korupsi waktu.

Menyoal tentang korupsi yang masih banyak dilakukan oleh para petinggi Negara, penaggulangan oleh institusi setingkat KPKpun masih belum mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Suara-suara minor masih terdengar sangat nyaring dan memekakkan telinga. Apalagi ditambah dengan perkara mantan ketua KPK yang masih dalam tahap penyelidikan, yang konon masih berkaitan dengan kasus-kasus korupsi. Masyarakat menjadi kian gamang karena hingga kini masih belum ada kejelasan dari pihak berwenang.

Korupsi, bisa menjadi permasalahan yang sepele, bisa juga menjadi masalah yang sangat pelik. Tinggal dari mana kita melakukan pendekatan. Rasanya kita tidak perlu berbicara tentang korupsi pada ranah yang pelik. Karena dalam setiap perdebatan pada acara-acara talk show dibanyak televisi selalu menjadi tema yang tidak pernah terselesaikan, yang pada akirnya menjadi debat kusir belaka. Dalam tulisan ini, mari kita mengerucut pada ranah korupsi dengan pendekatan yang sederhana, artinya adanya niat baik dan kemauan bersama untuk menyelesaikan masalah (bukan malah mempermasalahkan masalah), agar korupsi bisa ditangani dengan segera hingga tuntas.

Korupsi merupakan akibat dari sebab yang terjadi. Ada hukum kausalitas disana. Korupsi terjadi karena adanya peluang untuk itu. Peluang ini bisa diciptakan, bisa juga merupakan celah yang telah ada dan dengan cerdik bisa dimanfaatkan. Nah sekarang, bagaimana caranya menutup celah dan menutup kesempatan agar siapapun tidak bisa melakukan korupsi. Hukum seberat apapun, tidak akan banyak berpengaruh, karena justru dengan adanya hukum yang dibuat memberikan peluang bagi mereka yang otaknya sudah rusak untuk mencari celah. Artinya, hukum malahan membuat mereka yang otaknya sudah rusak itu menjadi semakin cerdik dan pintar.

Seperti kita ketahui, dana yang diselewengkan dari tindak korupsi adalah dana yang berasal dari rakyat melalui terhimpunnya pajak yang dikutip. Secara esensial, penyelewengan ini dengan mudah bisa terjadi karena tidak adanya transparansi laporan keuangan kepada public/masyarakat. Adanya akuntan public yang melakukan audit belum menyelesaikan masalah. Karena masyarakat sama sekali tidak memiliki kepercayaan terhadap akuntan public yang ada. Buktinya, walaupun sudah diaudit masih saja ada penyelewengan. Lalu apanya yang di audit ? oleh karena itu, jika memang ada kemauan dan itikat baik, audit dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Caranya ? setiap instansi pemerintah yang dalam operasioalnya menggunakan dana pemerintah yang notabene uang rakyat, diwajibkan memberi laporan keuangan secara detail melalui media cetak. Berikan kesempatan kurang lebih satu bulan bagi masyarakat untuk meneliti atau melakukan audit. Jika tidak ada feedback, maka laporan itu telah diterima. Hal ini bisa dilakukan pada tiap provinsi sampai tingkat kecamatan dan kelurahan. Mulai dari tingkat istana Kepresidenan, sampai kelurahan. Sederhana, bukan ? kalo saja ada yang mengatakan tidak sesederhana itu pelaksanaannya. Maka bisa dipastikan, suara itu datang dari orang yang merasa dirugikan dengan system ini. Dengan adanya laporan detail yang transparan seperti ini, maka tertutup kemungkinan untuk mencari celah. Dalam laporan itu, jika ada pembelian diwajibkan menyertakan nota pembelian. Dan masyarakat bisa dengan mudah melakukan pengecekan, maka tidak ada lagi pembelian secara fikltif yang sering merupakan salah satu peluang terjadinya korupsi.

Sebuah contoh yang sederhana, sekarang sedang terjadi gonjang ganjing tentang dana pelantikan yang luar biasa besar. Dengan adanya laporan yang transparan, maka masyarakat menjadi tahu untuk apa saja diperlukan dana sebesar itu. Banyaknya pertanyaan yang terlontar dari berbagai kalangan dimasyarakat karena selama ini tidak adanya transparansi terhadap pengunaa dana masyarakat.

Penulis sangat yakin, jika ada instansi yang memiliki laporan keuangan yang benar, maka tidak akan sulit melakukannya. Ini merupakan salah satu solusi dalam penanggulangan korupsi yang sudah merasuki tulang sumsum di negeri tercinta ini. Namun, tentu saja itu semua kembali kepada kemauan dan itikat baik dari masyarakat itu sendiri ataupun dari petinggi pemerintah. Jika saja hal sepele ini bisa dengan perlahan teraksana, maka akan terciptalah saling percaya antara masyarakat dan pemerintah hingga terjalin hubungan yang sangat harmonis. Semoga. Salam Kopasiana dan MERDEKA !

sumber:
http://umum.kompasiana.com/2009/09/10/salah-satu-solusi-menangkal-solusi/

Pertumbuhan Penduduk

Definisi
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.

Kegunaan

Indikator tingkat pertumbuhan penduduk sangat berguna untuk memprediksi jumlah penduduk di suatu wilayah atau negara dimasa yang akan datang. Dengan diketahuinya jumlah penduduk yang akan datang, diketahui pula kebutuhan dasar penduduk ini, tidak hanya di bidang sosial dan ekonomi tetapi juga di bidang politik misalnya mengenai jumlah pemilih untuk pemilu yang akan datang. Tetapi prediksi jumlah penduduk dengan cara seperti ini belum dapat menunjukkan karakteristik penduduk dimasa yang akan datang. Untuk itu diperlukan proyeksi penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang membutuhkan data yang lebih rinci yakni mengenai tren fertilitas, mortalitas dan migrasi.

Kamis, 10 November 2011

Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Aplikasi Dalam Kehidupan Bernegara

Pancasila sebagai Dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara berfungsi sebagai dasar filosofis untuk menata dan mengatur penyelenggaraan negara. Hal tersebut dapat dijabarkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara berarti:
1. Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaran negara
2. Pancasila dijadikan dasar dalam pengaturan dan sistem pemerintahan negara
3. Pancasila merupakan sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Pancasila sebagai Ideologi Nasional dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ideologi dapat diartikan sebagai ajaran, doktrin, atau ilmu yang diyakini kebenarannya, disusun secara sistematis, dan diberi petunjuk pelaksanaanya dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara harfiah, "Ideologi" berarti ilmu tentang gagasan, cita-cita.

Istilah Ideologi berasal dari kata "idea" yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Dan "logos" yang berarti ilmu. Dalam pengertian sehari-hari, "idea" disamakan artiannya dengan "cita-cita". Cita-cita yang dimaksud bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau paham. Ideologi adalah seperangkat gagasan, ide, cita-cita, dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu.
Dalam arti luas, Ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nila-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam arti sempit Ideologi adalah gagasan-gagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dengan bertindak.


Fungsi Ideologi Dalam Suatu Negara
1. Struktur Kognitif,
ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian di alam sekitar.
2. Orientasi Dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
3. Norma-norma yang menjadi pedoman pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
4. Bekal dan Jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya, kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
5. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.

Secara singkat dapat disimpuklan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Nasional berfungsi sebagai tujuan atau cita-cita dari bangsa Indonesia serta sebagai sarana pemersatu bangsa. Makna Ideologi Pancasila yaitu sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Sumber:
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2105602-makna-pancasila-sebagai-dasar-negara/#ixzz1d1maLh8z

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.

Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

http://organisasi.org/hak_dan_kewajiban_sebagai_warga_negara_indonesia_ilmu_ppkn_pendidikan_kewarganegaraan_pmp_pendidikan_moral_pancasila

Kamis, 13 Oktober 2011

TUGAS 3 ILMU SOSIAL DASAR

Pendapat saya mengenai Demo adalah setuju, asal tidak berbuat anarkis. Karena demo merupakan suatu cara untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,dan mengkritisasikan kepada pemimpin yang mana yang harus di jalankan dan tidak di jalankan.karena demo itu sangat membangun bagi negara atau kepemertintahan tersebut.

Agar demo dapat berjalan lancar mungkin sabaiknya demo diorganisir dengan baik agar tidak terjadi anarkis dan jangan terjadi kerusuhan yang berulang yang di sebabkan demo itu tersebut.

TUGAS 2 ILMU SOSIAL DASAR

Pendapat saya untuk masalahlah tawuran adalah tidak setuju,karen tidak berguna buat diri sendiri dan orang lain, buat diri sendiri sangat tidak berguna karena kita hanya bisa menyelesaikan masalah hanya dengan kekerasan dan tidak menggunakan pemikiran yg panjang, dimana orang lain yang tidak mengetahui akar masalah dari penyebab tawuran tersebut ikut terkena resikonya, seperti terkena lemparan batu, membuat lalu lintas macet, dan lain-lain.

Solusi dari masalah tawuran tersebut adalah dengan mempertemukan kedua belah pihak yang memiliki masalah tersebut dengan didampingi penengah untuk mencari akar permasalahan antara kedua pihak guna mendapatkan jalan keluar bersama tanpa ada yang dirugikan satu sama lain.

Masalah-Masalah Generasi Muda dan Solusinya

Mungkin ada yang bilang kalau zaman sekarang generasi muda hanya bisa mengkritisi segala kekurangan dalam pembangunan yang ada, bukannya kasih solusi tapi generasi muda terus saja mengkritik setiap kekurangan yang ada dalam setiap usaha pembangunan dalam pemerintah. Memang sudah seharusnya kita sebagai generasi muda harus ikut memberikan solusi dari apa yang kita kritik, dengan begitu kekurangan dalam pembangunan bisa diatasi.

Bagi setiap orang mungkin yang namanya mengkritik adalah suatu hal yang paling mudah dilakukan daripada kita sebagai generasi muda memberikan solusinya. Tidak tanggung-tanggung, dari seorang generasi muda saja bisa menghasilkan banyak sekali kritikan, maka bisa saja dari kritikan itu bisa menjadi masalah baru dalam setiap pembangunan.

Sebagai generasi muda yang baik seharusnya kita selain bisa memberikan kritikan terhadap pembangunan yang sedang berlangsung, seharusnya juga bisa memberikan solusi terbaik untuk memperbaiki kekurangan dalam pembangunan tersebut. Dengan begitu aktifitas pembangunan bisa berjalan dengan lebih cepat berkat partisipasi dari pemikiran-pemikiran para generasi muda yang ada.

Jika memang tenaga dalam pembangunan masih kurang, seharusnya kita bantu mereka yang sedang berusaha membangunkan negeri ini. Tidak harus dengan keluar keringat untuk membantunya, bisa juga dengan memberikan ide-ide atau gagasan suatu cara paling efektif dalam proses pembangunan tersebut. Maka berpikir kreatif sangat diperlukan di sini agar setiap ide yang kita masukkan benar-benar bisa menjadi suatu solusi.

Ingin proses pembangunan di negeri ini bisa berjalan lebih cepat dan efektif? Maka dari itu sebagai generasi muda yang masih memiliki ide-ide segar bisa kita sumbangkan untuk menambahkan solusi dalam setiap permasalahan yang muncul di setiap usaha pembangunan. Generasi muda juga merupakan penerus suatu pembangunan bangsa, maka dari itu partisipasi kita sangat dibutuhkan di sini.

Kalau mau menyumbangkan ide, kita bisa menyumbangkannya melalui tulisan. Seperti contohnya di dalam blog ini, sebenarnya yang awalnya saya hanya ingin menuliskan unek-unek di pikiran saya tapi ternyata secara tidak langsung bisa bermanfaat untuk masa depan generasi muda kita. Karena blog ini bisa diakses dari mana pun dan kapan pun maka semua orang bisa mengetahui unek-unek saya mengenai masa depan generasi muda sekarang ini.

Meski begitu, dalam usaha menyumbangkan solusi yang kita miliki tidak harus menggunakan tulisan melalui blog, bisa juga melalui poster kecil-kecilan yang penting tulisannya bisa dilihat dan terbaca. Tidak usah banyak-banyak, biar bisa dilakukan secara menyenangkan kita bisa menyumbangkannya sebulan sekali atau seminggu sekali.

Asal Anda tahu, kalau generasi muda di negeri jumlahnya ada banyak sekali, jika setiap minggu para generasi muda mau menyumbangkan ide tentang solusi pembangunan, bukankah suatu cara yang sangat cepat untuk menyampaikannya kepada para pelaku usaha pembangunan yang lebih tinggi? Dan itu bisa mempermudah pekerjaan mereka, selain itu tentu saja pembangunan di negeri ini bisa dengan mudah terlaksana.

Generasi muda adalah mereka yang akan meneruskan usaha pembangunan di negeri ini, oleh sebab itu jika kita sudah terbiasa untuk berpartisipasi dalam pembangunan yang ada sekarang, maka pada waktu yang akan datang akan lebih mudah bagi para generasi penerus untuk memaksimalkannya. Untuk itu sebagai generasi muda yang cemerlang, mari kita tingkatkan terus pembangunan di negeri ini.

Sumber: http://www.iprasblog.com/generasi-muda-harus-punya-solusi-untuk-pembangunan/191

Pengembangan Generasi Muda

Untuk mewujudkan pengembangan pendidikan dan ilmu penge¬tahuan, diusahakan penambahan, fasilitas-fasilitas dengan prioritas yang tepat dan disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan, baik yang bersumber dari Negara maupun dari masyarakat sendiri.
Guna melaksanakan apa yang telah ditentukan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara tersebut, selama Repelita II telah, diusahakan penanganan yang lebih mendasar terhadap masalah-masalah pen¬didikan sehingga dapat diberikan unsur-unsur yang cukup untuk meneruskan jiwa dan nilai-nilai 45 kepada generasi muda.

Hal ini diusahakan antara lain dengan menggariskan serang-kaian kebijaksanaan pokok sebagai berikut : ¬

(1). Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar berhubung de- ngan laju pertambahan kelompok-kelompok usia anak didik dan

lulusan yang berbakat yang mencari tempat di tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
(2). Pemeliharaan dan peningkatan mutu pendidikan pada semua tingkat dan jenis pendidikan.
(3). Pengembangan sistim pendidikan yang lebih serasi (relevan) de¬ngan pembangunan,
(4). Pemantapan pendidikan di luar sistim sekolah (pendidikan non formal) dan usaha-usaha pembinaan generasi muda.
(5). Pengembangan efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan sehingga dapat diandalkan untuk melaksanakan pembaharuan pendidikan.
Garis-garis Besar Haluan-Negara telah menetapkan bahwa usaha pembinaan generasi muda sebagai tunas-tunas bangsa ditujukan agar mereka dapat menjadi generasi yang labih baik, lebih bertanggung-jawab dan lebih mampu mengisi dan membina kemerdekaan bangsa. Pembinaan dilakukan melalui bentuk-bentuk dan cara-cara kegiatan yang dapat diterima oleh generasi muda itu sendiri. Dalam hal ini maka pembinaan itu meliputi gerakan pramuka, lewat berbagai orga¬nisasi untuk meningkatkan kegiatan produktif dan kesegaran jasmani yang bersifat kreatif, melalui penyediaan berbagai latihan, bimbingan dan rangsangan untuk melaksanakan sendiri proyek-proyek sederhana dan lewat berbagai kesempatan kerja yang terbuka.
Dalam pembinaan organisasi dan aktivitas generasi muda maka selama lima tahun terakhir ini telah dilaksanakan pembentukan unit kerja produktiff yang mengikut-sertakan 22.702 orang, penataran pem¬bina pemuda/pimpinan organisasi sebanyak 4.161 orang, pengiriman dam penerimaari pemuda ke dan dari Kanada sebanyak 176 orang, pro-yek perintis KEJAR (Kerja sambil Belajar) sebanyak 170 orang, per¬tukaran pemuda antar propinsi sebanyak 170 orang.
Secara menyeluruh pembinaan organisasi dan aktivitas generasi muda mengikut-sertakan sebanyak 27.3,79 orang selama jangka waktu lima tahun. Dalam tahuri 1978/79 direncanakan untuk menatar 1.200 pemimpin organisasi pemuda, 640 orang pembina pemuda dan 7.524 latihan ketrampilan. Dengan demikian maka selama Repelita II pem-binaan organisasi dan aktivitas peanuda mengikut-sertakan. generasi muda sejumlah 36.743 orang. Di samping itu telah disusun paket kuri-kulum latihan kepemudaan sebanyak 5 naskah dan pengadaan buku pedoman pembinaan generasi muda sebanyak 25.000 eksemplar.
Bantuan kepada Pramuka diberikan dalam bentuk pembangunan sejumlah 15 buah Pusat Kegiatan Latihan Pramuka (Cadika). Penye¬-diaan prasarana fisik ini akan dilanjutkan pada tahun 1978/70 dengan membangun sejumlah Pusat Latihan Pramuka lainnya. Di samping itu dilakukan kursus/seminar yang diikuti 2.150 orang dan pengadaan buku pegangan sebanyak 2.500 eksemplar. Bantuan juga diberikan dalam Munas Gerakan Pramuka.
KNPI yang dibentuk di tingkat Pusat dan Daerah dalam tahun 1974 terus dibantu dalam berbagai bentuk kegiatan antara lain meng-adakan rapat kerja/musyawarah kerja yang mengikut-sertakan 685 orang dari 26 propinsi, lokakarya/seminar sebanyak 90 orang, pendi-dikan/penataran sebanyak 12.220, orang serta kegiatan internasional sebanyak 35 orang. Di samping itu disediakan kegiatan penerbitan/ pencetakan sebanyak 24.000 eksemplar dan panyediaan sarana untuk meningkatkan aktivitas sebanyak 5 unit


sumber: www.bappenas.go.id/get-file-server/node/7003/